Friday, March 8, 2013

Pro Penghapusan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional [Opening Statement Debate]

PRO PENGHAPUSAN SEKOLAH BERTARAF RSBI 

Perlu diketahui oleh kita bersama Pendidikan sudah ditetapkan oleh konstitusi dan konsensus nasional sebagai salah satu jalur pemerataan, peningkatan akal budi warga negara. Sehingga harus diterapkan asas egaliter dalam pelaksanaan pendidikan.


Pasal 11 ayat (1) UU 20 tahun 2003 tentang sisdiknas, yakni "Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi” adanya RSBI malah menimnulkan diskriminasi dikalangan siswa-siswi Indonesia, salah satu contohnya adalah: Rsbi yang katanya memiliki mutu pendidikan yang lebih baik tetapi mengapa pada saat ujian nasional menggunakan soal yang sama dengan sekolah regular, Terbukti bahwa ada diskriminasi.

Kalaulah begitu ini berarti bertentangan pula dengan Kovenan Internasional Hak Sipil, Kovenan Internasional Hak Ekosob serta Konvensi UNESCO yang menentang Diskriminasi dalam Pendidikan (1960).

Pasal 31 ayat (2) UUD 45 sudah jelas menjelaskan “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang” Tetapi kenyataannya adanya RSBI malah adanya dualisme pendidikan di Indonesia.

Tujuanya RSBI itu salahsatunya adalah untuk mendapatkan pengakuan mutu pendidikan di Indonesia yang sumber daya manusianya siap saing secara global. Apakah dengan semata-mata dengan tujuan ini kita melupakan kemudharatan yang ada di Negara kita?

Adanya RSBI malah menciptkan kastanisasi dan mengarah pada liberalisasi pendidikan. Hal itu dibuktikan dengan standar biaya yang mahal, pengkhususan RSBI untuk siswa dengan kemampuan akademik di atas rata-rata. Dan hal ini sangatlah bertentangan dengan Pasal 28 C ayat 1 UUD 1945.

Menurut kami pembedaan RSBI dan Non-RSBI hanyalah pada fisik sarana dan prasarana saja, Karena sampai sekarang ini tidak ada standartnisasi guru internasional di Indonesia? Bagaimana mungkin ingin menciptakan sumber daya manusia yang siap bersaing secara global tetapi gurunya saja tidak bisa berbahasa Inggris. Dan itu banyak kita temukan sekolah yang sudah berstatus RSBI.

Sampai sekrang ini juga tidak ada organisasi internasional yang menetapkan standart internasinal school, yang mana RSBI di Indonesia itu mengikuti standar nasional sekolah di Negara-negara yang sudah maju contohnya Jepang dan Amerika, lalu apakah itu cocok di Indonesia. Kalaulah cocok mengapa bertentangan dengan Konstitusi.

Kemudian adanya RSBI dengan Penggunaan bahasa Inggris sebagai pengantar dalam RSBI justru akan semakin menggerus karakter siswa. ”Sekolah itu sebagai tempat pembudayaan budaya Indonesia, bukan budaya barat. Salah satu ciri budaya kita adalah bahasa. Kalau lah begitu kenapa harus dihilangkan. Penggunaan bahasa asing juga Berpotensi menghilangkan jati diri bangsa Indonesia yang berbahasa Indonesia. Dan itu telah jelas tertera Pada Pasal 36 UUD 1945 “Bahasa Negara adalah bahasa Indonesia.”

Kami semakin sangat yakin bila penghapus sekolah berstatus RSBI sangat perlu dilakukan karena RSBI sama sekali tidak berkorelasi dengan peningkatan mutu pendidikan itu sendiri. Contoh: dari data Education For All (EFA) Global Monitoring Report peringkat pendidikan di Indonesia berada di peringkat ke-65 dunia pada tahun 2010, dan pada tahun 2011 merosot di peringkat ke-69 dunia.

Menurut kami bukanlah labeling Internasional yang harus diterapkan tetapi menaikan standart mutu pendidikan Indonesia yang harus dilakukan.Oleh Karena argument-argumen kami itu lah yang membuat kami tetap konsisten dan tetap PRO terhadap penghapusan sekolah bertaraf RSBI. Terima kasih, Assalamualaikum.wr.wb
-----------------------------------------------------
Argumen tambahan:
Siswa yang masuk ke RSBI/SBI melalui seleksi baik sisi intelektual dan keuangan. Pola serupa ini dinilai sebagai bentuk tindakan penggolongan atau pembedaan perlakuan terhadap sesama warga negara berdasarkan status sosial dan status ekonomi.

Download Ms.Word | Pro Penghapusan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional

Tugas dari:
Dwi Pragasa Ananda, Mhs FH Unsyiah

Terkait

Description: Pro Penghapusan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional [Opening Statement Debate] Rating: 4.5 Reviewer: Unknown ItemReviewed: Pro Penghapusan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional [Opening Statement Debate]
Al
Mbah Qopet Updated at: 7:45 PM

0 comments:

Post a Comment